REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana belum mendapat informasi resmi soal informasi pencekalan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya belum tahu itu. Baru baca di media online," kata Sutan kepada Republika di Jakarta, Jumat (22/2).
Pun, Sutan enggan berkomentar banyak perihal informasi pencekalan Anas yang dia baca di berbagai media online. Menurutnya, perihal pencekalan Anas merupakan bagian dari proses hukum yang tak boleh diintervensi oleh siapa pun.
"Itu urusan hukum, jadi kita serahkan ke KPK," ujar Sutan.
Sutan menyatakan dirinya belum mengetahui langkah politik apa yang akan dilakukan Partai Demokrat kepada Anas bila informasi pencekalan benar terbukti. Dikatakan Sutan, persoalan itu merupakan kewenangan dari Dewan Kehormatan.