Kamis 21 Feb 2013 22:21 WIB

PKS Dorong KPK Temukan Pembocor Draf Sprindik Anas

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Mansyur Faqih
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding tidak profesional. Indikatornya, adanya kebocoran draft surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum di kasus Hambalang.

Dikhawatirkan, hal ini akan semakin menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

"Kasus ini bisa membuat citra KPK dan kredibilitasnya menurun. Jelek juga di mata masyarakat," kata anggota Komisi III DPR Indra saat dihubungi Republika, Kamis (21/2).

Anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakan, KPK harus menjawab dan menjelaskan soal pembocoran itu. Karenanya, komite etik yang saat ini tengah mengusut hal tersebut harus menemukan siapa pembocor tersebut.

Ia pun mengingatkan agar KPK tak menerapkan standar ganda dalam proses penanganan kasus. Artinya, semua perkara harus ditangani sesuai dengan bukti yang ada.

"Jangan tebang pilih, ada kasus yang penanganannya sangat cepat, tapi banyak yang penanganan kasusnya sangat lambat. Bahkan, katanya ada penganuliran status tersangka dalam kasus Bank Century," kata Indra.

Indra tak menampik, jika yang dilakukan KPK tersebut bisa menjadi komoditas politik. KPK tak lebih menjadi alat politik yang dimanfaatkan para politisi untuk saling menyerang dan menjatuhkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement