Kamis 21 Feb 2013 15:14 WIB

Kronologis Pembelian Mobil Harrier Versi Anas

Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum
Foto: Antara/Wahyu Putro
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mobil Toyota Harrier yang dimiliki Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum disebut-sebut adalah pemberian mantan bendahara umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Namun, pengacara Anas, Firman Wijaya menerangkan pada Agustus-September 2009 terjadi beberapa kali pembicaraan mengenai pembelian mobil antara Anas dan Nazaruddin. Hasilnya Nazaruddin menawarkan menalangi pembelian dan Anas akan mencicil kepada Nazaruddin.

Pada akhir Agustus 2009, Anas menyerahkan uang muka Rp 200 juta kepada Nazaruddin yang disaksikan Saan Mustopa, Pasha Ismaya Sukardi, Nazaruddin dan Maimara Tando.

Belakangan diketahui, penutupan kekurangan pembayaran mobil yang dibeli secara tunai Nazaruddin adalah atas nama PT Pacific Putra Metropolitan.

Mobil tersebut diambil dari kantor Nazaruddin pada 12 September 2009 oleh staf ahli Anas, Muhammad Rahmad. Tapi Anas tidak mengetahui bagaimana detail pembelian sampai proses pengurusan surat.

Kemudian pada Februari 2010, Anas membayar cicilan kedua Rp 75 juta kepada Nazaruddin yang disaksikan M Rahmad. Pada akhir Mei 2010, setelah kongres Partai Demokrat di Bandung, beredar kabar mobil itu pemberian Nazaruddin kepada Anas, sehingga Anas memutuskan untuk mengembalikan mobil Harrier, tapi saat itu Nazar menolak dengan alasan di rumahnya telah penuh dengan mobil.

Nazar kemudian meminta agar mobil tersebut dijual dan dikembalikan dalam bentuk uang. Setelah itu pada Juli 2010, Anas meminta Rahmad menjual mobil itu ke 'showroom' di Kemayoran dan terjual seharga Rp 500 juta. Uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening Rahmad pada 12 Juli 2010 dan dicairkan pada keesokannya.

Rahmad diminta Anas untuk menyerahkan uang hasil penjualan mobil kepada Nazaruddin, dan disepakati bertemu di Plaza Senayan pada 17 Juli 2010. Rahmad pergi bersama dua saksi penyerahan uang yaitu Yadi dan Adromo. Uang sebesar Rp 500 juta secara tunai.

Namun, setibanya di Plaza Senayan, Nazar memberi kabar dia tidak bisa hadir dan mengirim ajudannya bernama Iwan untuk mengambil uang tersebut. Rahmad lalu memberikan uang itu kepada Iwan dan memastikan uang tersebut diterima Nazar.

Rahmad menanyakan melalui pesan pendek kepada Nazaruddin dan dijawab uang sudah diterima, atas inisiatif Rahmad, dibuat tanda terima yang ditanda tangani Iwan sebagai bukti serah terima.

Selanjutnya persoalan mobil dianggap selesai dan pada Juli 2010, Anas mengundurkan diri sebagai anggota DPR.

Namun, kronologis tersebut dibantah Nazaruddin. "Mas Anas bicara bahwa mobil Harrier tidak ada, BPKB-nya tidak benar, termasuk pengacaranya, malah mengatakan saya halusinasi, penipu, sekarang, Mas Anas dengan pengacaranya membuat cerita Mahabarata tipu-tipu," kata Nazaruddin saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/2).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement