REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tingkat kesadaran ibu-ibu melahirkan di Yogya untuk memberikan air susu ibu (ASI) eksklusif pada bayinya masih cukup rendah.
Bahkan berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat, ibu yang mau memberikan ASI eksklusif pada bayinya baru 46,37 persen dari angka ibu hamil pada 2012. Jumlah ibu hamil di Yogya sendiri mencapai 4.500 setiap tahunnya.
Padahal, kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Tuty Setyowati, standar pelayanan minimal kesehatan harusnya mencapai 80 persen dari angka kehamilan saat itu. "Kita memang masih cukup rendah," ujarnya, Kamis (21/2).
Penyebab rendahnya pemberian ASI eksklusif ini, menurut Tuty, akibat dari banyaknya wanita yang bekerja. Selain itu juga daya dukung masyarakat serta lingkungan kerja yang tidak kondusif.
Karenanya tahun ini pihaknya mendesak adanya peraturan daerah (perda) pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama kelahiran di Yogyakarta. Draft rancangan perda tersebut masih dalam tahap pembahasan di DPRD setempat. Ditargetkan tahun ini segera disahkan.
Dalam perda ini, Pemkot mengatur agar semua instansi yang mempekerjakan perempuan untuk menyediakan ruang laktasi. "Ini wajib jika ada pekerja perempuan di situ," tegasnya.
Dengan ruang laktasi ini, ibu yang memiliki bayi bisa sewaktu-waktu memberikan ASI kepada bayinya. Atau memerah ASI-nya untuk diberikan pada bayinya itu.
Sebagai langkah awal, Pemkot akan menyediakan ruang laktasi di setiap sarana kesehatan di kota tersebut. Kebijakan ini diambil sebagai langkah meningkatkan kualitas kesehatan dan kecerdasan generasi selanjutnya.