REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dipastikan akan mengajukan calon Gubernur Bank Indonesia (BI) ke DPR-RI sesuai dengan tanggal yang ditetapkan. Tenggat pengajuan calon gubernur BI yakni Jumat (22/2) mendatang.
Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan, Firmanzah, mengemukakan saat ini Presiden sedang mempertimbangkan dan menerima masukan dari semua pihak. Presiden, ujarnya, tengah mengkaji nama-nama yang dinilai layak untuk menjadi Gubernur BI periode 2013-2018.
“Presiden mempertimbangkan masukan dari semua pihak untuk mengukur rekam jejak, kredibilitas, integritas dan kapasitas tiap-tiap calon,” kata Firmanzah, Rabu (20/2).
Firmanzah enggan menyebutkan nama-nama calon Gubernur BI yang diusulkan berbagai pihak ke Istana, demikian juga tentang nama-nama yang akan diusulkan oleh Presiden ke DPR-RI. Ia hanya memastikan Presiden akan mengajukan nama calon sesuai dengan batas waktu.
Menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu, tugas Gubernur BI adalah mengawal kebijakan dan harus mampu berkoordinasi dengan Pemerintah untuk harmonisasi moneter dengan sektor riil. Kinerja di dua bidang itu penting terutama ketika dunia sedang dalam kondisi tidak menentu, dan Indonesia dalam posisi memperkuat daya saing ekonomi domestik.