Rabu 20 Feb 2013 11:20 WIB

16.488 Penduduk Sukabumi Belum Miliki E-KTP

KTP Elektronik
Foto: e-ktp.com
KTP Elektronik

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sukabumi mencatat ada 16.488 warga wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP) belum menerima atau memiliki elektronik KTP dari 203.266 ribu jiwa yang wajib KTP.

"Dari hasil rekapitulasi yang kami lakukan di setiap kecamatan, ternyata warga yang sudah menerima dan memiliki e-KTP sebanyak 186.778 orang atau sisanya belum memiliki kartu identitas kependudukan tersebut," kata Kepala Disdukcasip, Ipin Saripin kepada wartawan, Rabu.

Dari rekapitulasi yang dilakukan di masing-masing kecamatan baru Kecamatan Cikole yang warganya paling banyak menerima e-KTP yakni 32.435 jiwa, sedangkan kecamatan yang warganya paling sedikit menerima kartu tersebut adalah Baros sebanyak 20.177 jiwa.

Pihaknya juga mengimbau kepada warga yang sudah membuat e-KTP untuk segera menanyakan ke masing-masing kecamatan, jika belum menerima kartu itu, dan bagi warga yang belum membuat untuk segera membuatnya karena e-KTP ini sangat penting.

"Kami akan menarik KTP lama untuk menghindari adanya penyalahgunaan dan ditukar dengan e-KTP, dengan demikian jika masih ada KTP lama dipastikan sudah tidak berlaku lagi. Dan warga yang mengambil e-KTP tidak dipungut biaya, namun warga yang menyusul membuat e-KTP dipungut biaya sesuai peraturan," ujar Ipin Saripin.

Fungsi e-KTP sangat banyak, seperti untuk pengajuan kredit bantuan modal, pendataan daftar pemilih tetap dan untuk keperluan lainnya. Bahkan, jika ada warga yang tidak memiliki kartu identitas tersebut bisa dikenakan sanksi tentang kependudukan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement