Selasa 19 Feb 2013 03:28 WIB

Kemenkes: Keterbatasan Peralatan Hambat Perawatan Bayi Dera

Tim medis terus memantau perkembangan kesehatan korban penembakan oleh orang tak dikenal setelah menjalani operasi di ruang ICCU RS Zainal Abidin, Banda Aceh, Jumat (6/1).
Foto: Antara/Ampelsa
Tim medis terus memantau perkembangan kesehatan korban penembakan oleh orang tak dikenal setelah menjalani operasi di ruang ICCU RS Zainal Abidin, Banda Aceh, Jumat (6/1).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Kesehatan menyatakan, keterbatasan alat menjadi penghambat perawatan bayi Dera yang akhirnya meninggal akibat kelainan pada kerongkongan (atresia esofagus) dan bukan dikarenakan persoalan Kartu Jakarta Sehat (KJS).

Dalam keterangan pers yang dikeluarkan di Jakarta, Senin malam, Kemenkes menyatakan tiga rumah sakit tidak pernah menolak perawatan bayi Dera yaitu RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo, RS Fatmawati, dan RSAB Harapan Kita.

"Pihak RS membenarkan telah memberi keterangan kepada pihak keluarga pasien yang datang untuk menanyakan ruang 'neonatal intensive care unit'(NICU), bahwa ruang tersebut penuh," demikian Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenkes, Murti Utami dalam keterangannya.

Tidak diterimanya rujukan pasien tersebut disebabkan keterbatasan alat yakni fasilitas ruang NICU dan bukan karena pasien membawa KJS. "Ketiga RS tersebut, tidak menolak pasien dan tidak pula meminta uang muka kepada keluarga pasien," demikian Murti.

Kesimpulan sementara itu merupakan hasil pertemuan antara Kemenkes yang diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan, Nurshanty S Andi Sapada dengan Direktur Medik RSUPN Cipto Mangunkusumo, RS Fatmawati, dan RSAB Harapan Kita, di Kantor Kemenkes, Senin.

Berdasarkan keterangan RSAB Harapan Kita, Selasa (12/2), keluarga Dera membawa pengantar dari RS Zahirah yang ditujukan kepada Omni Hospital dan oleh perawat diinformasikan bahwa ruang NICU Harapan Kita yang berjumlah 10 tempat tidur (TT) dalam kondisi penuh.

Selanjutnya, keluarga pasien datang ke RS Cipto Mangunkusumo Sabtu (16/2) pukul 14.20 WIB dengan membawa rujukan tanpa pasien.

Ruang NICU Cipto berkapasitas 10 TT juga saat itu dalam kondisi penuh dan bahkan memiliki antrian pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang juga membutuhkan ruang NICU. Demikian pula dengan kondisi ruang NICU RS Fatmawati yang berkapasitas hanya tiga TT dalam keadaan penuh dan terdapat antrian pasien yang membutuhkan ruang NICU.

Murti menegaskan, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di RS, jika terdapat pasien yang membutuhkan perawatan NICU datang ke RS pasti akan diberikan pelayanan.

"Apabila ruang NICU penuh, diupayakan untuk mendapatkan RS rujukan yang dapat memberikan pelayanan NICU tersebut. Selama belum mendapatkan rujukan, maka pasien akan mendapatkan pelayanan dan perawatan di IGD," ujarnya.

Sebelumnya, bayi kembar atas nama Dera dan Dara, salah seorang di antaranya memerlukan perawatan khusus. Kedua putri pasangan Eliyas dan Lisa (20), warga Jalan Jati Padang Baru, Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu lahir melalui operasi 'caesar' pada Minggu (10/2) pukul 23.30 WIB di RS Zahirah.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement