REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Barat membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) terkait adanya dugaan penggelapan dana partai politik tersebut oleh tiga orang oknum anggota DPRD Padang.
"Tim akan mencari kebenaran adanya oknum yang menggelapkan dana Partai Demokrat Padang," kata Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar Josrizal Zain di Padang, Sabtu.
Dia menyebutkan, TPF itu berasal dari koordinator daerah (Korda) Sumbar wilayah Padang. "TPF akan memanggil ketiga orang itu untuk mempertanyakan persoalan dugaan penggelapan dana Partai Demokrat Padang," ujar dia.
Dia mengatakan, tugas TPF ini sendiri memang berat, mereka akan mengumpulkan data-data serta fakta dugaan penggelapan dana partai yang dituduhkan kepada pengurus lama Partai Demokrat Padang yang juga anggota DPRD setempat.
"Ini menjadi perhatian serius di DPD Demokrat Sumbar," kata dia.
Menurut dia, hasil dari temuan tim pencari fakta nantinya akan di sampaikan ke DPD Demokrat Sumbar untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut.
Kasus dugaan penggelapan dana Partai Demokrat telah dilaporkan Masrizal, salah seorang pengurus partai, ke Polda Sumbar pada 8 Oktober 2012.
Terungkapnya dugaan penggelapan dana partai ketika dilakukan pengalihan nama pemegang tabungan, saat itu diketahui uang senilai Rp 132 juta telah ditarik oleh pengurus lama.
Berdasarkan rekening Partai Demokrat di Bank Nagari terlihat dana telah ditarik sebesar Rp 132 juta oleh pengurus lama berinisial "Z","E", dan "M", namun salah seorang berinisial "M" mengembalikan dana sebesar Rp 33juta kepada pengurus DPC Partai Demokrat Padang.