REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Marzuki Alie turut menanggapi surat undangan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Demokrat yang dipersoalkan karena ketiadaan tanda tangan ketua majelis tinggi atau ketua umum partai.
"Kalau undangan, tanda tangan sekretariat aja sah kok," kata Marzuki di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/2).
Marzuki mengaku tidak mengetahui secara teknis undangan rapimnas yang dipertanyakan beberapa DPC itu. "Saya ga tau. Teknis tanya Pak Wacik (Sekretaris Majelis Tinggi). Itu teknis administrasi tanya Pak Wacik ya," ujarnya.
Sebelumnya, surat undangan rapimnas yang akan dilangsungkan pada 17 Februari 2013 nanti di Hotel Grand Sahid Jakarta itu membuat bingung DPC partai bingung. Pasalnya, pada undangan itu tidak ada tandatangan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Cilacap, Tridiyanto mengatakan, surat undangan Rapimnas itu berasal dari majelis tinggi partai. Namun, yang menandatangani surat itu bukan ketua dan sekretaris majelis tinggi. Melainkan Sekretaris Majelis Tinggi Jero Wacik dan Sekretaris Jendral Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono. Padahal, lanjut Tri, undangan Rapimnas biasanya diteken oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP.
"Tapi ga masalah, karena yang mengundang majelis tinggi. Tapi kami bingung aja, DPC-DPC lain juga bingung," ungkapnya.
Setelah Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan penyelamatan partai diambil alih majelis tinggi, terjadi kesimpangsiuran wewenang pada elite Partai Demokrat. Sebagai Ketua Umum, Anas Urbaningrum disebut tidak lagi memiliki wewenang menyangkut hal-hal internal partai.