REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 1,4 ton di halaman Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (15/2).
Barang bukti ganja kering yang dimusnahkan berasal dari hasil penangkapan tersangka di beberapa wilayah Polres Jakarta Selatan,Polsek Tebet,Polsek Mampang dan Polsek Jagakarsa.
Advertisement