Selasa 12 Feb 2013 20:16 WIB

Anas Dilarang Pecat Kader, Kalau Melantik Dibolehkan

Rep: Ira Sasmita/ Red: Djibril Muhammad
Sutan Bhatoegana
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Sutan Bhatoegana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Tinggi Partai Demokrat akan bekerja menyelamatkan partai sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak). Dengan Juklak, pembagian wewenang anggota majelis tinggi dalam mengambil keputusan akan diperjelas.

Ketua DPP Partai Demokrat, Sutan Bathoegana mengatakan, dalam masa pemulihan, majelis tinggi partai akan mengambil alih tugas Anas Urbaningrum sebagai ketua umum. Namun, Anas masih terlibat karena ia merupakan wakil ketua majelis tinggi.

"Pak Anas melantik sah-sah saja. Kalau wewenang untuk memecat disetop dulu sampai majelis tinggi membuat juklaknya dulu," kata Sutan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/2).

Sutan memastikan semua urusan kepartaian akan diambil alih majelis tinggi. Dan pembagian wewenang akan dibahas secara teknis dalam juklak. "Juklaknya masih diproses, nanti akan dijelaskan pembagian wewenangnya," ungkapnya.

Anggota Komisi I DPR itu mengatakan, pengambilalihan majelis tinggi bertujuan agar penyelematan partai berlangsung cepat. Bila ada kesan Susilo Bambang Yudhoyono bersikap otoriter, Sutan berpendapat itu merupakan penilaian sepintas.

Karena yang dipersepsikan orang dari luar partai dengan kenyataan yang terjadi di dalam partai tidak sama. "Nggak usah pening-pening, biarkan majelis tinggi bekerja. Ini gaya demokrat, orang luar mau bicara apa aja terserah," kata dia.

Melalui pakta integritas, semua DPD juga telah dikonsolidasikan dalam penyelamatan partai. Bukan dikonsolidasikan untuk membuat faksi atau memecah partai. Sutan mengklaim semua DPD bahkan DPC solid mendukung keputusan SBY dan majelis tinggi memegang kendali dalam penyelamatan partai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement