Selasa 12 Feb 2013 02:30 WIB

Tiga Penambang Emas Ilegal Tewas di Sukabumi

Seorang pekerja beraktifitas penambangan emas secara tradisonal di Kelurahan Poboya, Palu Timur, Sulawesi Tengah, Kamis (12/4). tambang emas tersebut luasyna sekitar 12 hektar yang berlokasi sekitar delapan kilometer dari pusat kota Palu ini menjadi pertam
Foto: Antara
Seorang pekerja beraktifitas penambangan emas secara tradisonal di Kelurahan Poboya, Palu Timur, Sulawesi Tengah, Kamis (12/4). tambang emas tersebut luasyna sekitar 12 hektar yang berlokasi sekitar delapan kilometer dari pusat kota Palu ini menjadi pertam

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Tiga penambang emas ilegal tewas saat menambang di lokasi pertambangan emas kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.

Ketiga penambang emas tersebut yakni, Dana bin Nanang (18), Ujin bin Durha (45) dan Neman bin Ujum (46) warga Kampung Tipar Desa Mekar Jaya Kecamatan Kabandungan, diduga mereka tewas akibat menghirup gas beracun saat sedang menambang di kedalaman 30 meter.

"Dari informasi yang kami terima kejadian naas kepada ketiga penambang tersebut, terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, Minggu (10/2), awalnya ada lima penambang yang hendak masuk ke lubang, tetapi hanya tiga yang masuk tujuannya untuk memeriksa kondisi tambang," kata Camat Kabandungan, Ahmad Sujadi kepada wartawan, Senin (12/2).

Ketiga korban tersebut rencananya akan melakukan penambangan sekaligus memperdalam lubang, karena mereka juga sempat membawa alat genset untuk digunakan menyedot air.

"Ketiga jasad korban sudah dievakuasi dari lokasi dan sudah dikebumikan di tempat pemakaman umum yang tidak jauh dari rumah para korban tersebut," tambah Sujadi.

Menurut dia, untuk mengantisipasi hal yang tidak diingikan pihaknya melarang penambang untuk melakukan aktifitas tambang, dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk menjaga lokasi tambang ilegal ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement