REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Ketua DPD Partai Demokrat (PD), Ridho Ficardo, akan menghadiri undangan rapat Ketua Majelis Tinggi PD, Susilo Bambang Yudhoyono, Ahad (10/2) malam. DPD PD Lampung menaati instruksi partai seperti yang disampaikan SBY beberapa waktu lalu.
"Ketua DPD pasti datang, karena ini undangan ketua Majelis Tinggi partai. DPD kami tidak ada masalah dan pengaruh," kata Sekretaris Umum DPD PD Lampung, Fajrun Najah Achmad, kepada Republika, di Bandar Lampung, Ahad (10/2).
Menurut dia, karena undangan rapat hanya untuk ketua DPD, sebagaimana pernyataan SBY dalam konfrensi pers beberapa malam lalu, jadi sekretaris dan unsur pimpinan DPD PD Lampung tidak hadir.
Ia mengatakan sampai saat ini tidak ada instruksi Ketua Umum DPP PD Anas Urbaningrum kepada DPD PD Lampung, terkait rapat dengan ketua Majelis Tinggi PD. "Ketum (Anas) kan masuk dalam wakil ketua Majelis Tinggi, jadi sudah include-lah," ujarnya.
DPD PD Lampung, kata Fajrun, tetap taat pada aturan dan instruksi partai. Apalagi, rapat yang dilakukan ketua Majelis Tinggi PD untuk menyelematkan PD. "Ini komando untuk penyelamatan partai," ungkapnya.
Ia mengatakan rapat dengan ketua Majelis Tinggi dan ketua DPD PD se Indonesia sebagai pelaporan organisasi dalam rangka penyelamatan partai. Sedangkan secara kepengurusan tetap dikendalikan DPP PD.