REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Aliran agama yang ditengarai menyimpang dari Islam kembali muncul. Kali ini aliran sesat itu lahir dan berkembang di wilayah Jambi, khususnya Kabupaten Kerinci.
Warga sekitar menuturkan, aliran itu membolehkan pengikutnya shalat dua rakaat dalam satu hari satu malam, yakni pada pagi dan malam hari. Padahal, dalam Islam, shalat wajib dilakukan sebanyak 17 rakaat dalam lima waktu sehari semalam.
Jika seseorang sudah mengajak orang lain untuk shalat, ia tak perlu lagi salat. Sebab, aliran ini percaya, pahala yang mengajak shalat sama dengan pahala orang yang diajak salat.
Di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kayu Aro, juga terdapat aliran kepercayaan Saptodarmo. Aliran Ahmadiyah juga berkembang di Desa Sungai Lingang, Kecamatan Kayu Aro.
Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) turun tangan menyikapi ajaran yang diduga menyimpang dari Islam di Kabupaten Kerinci, Jambi.
Apapun aliran agama yang sedang berkembang di Kerinci saat ini harus dipelajari secara mendalam, khususnya oleh MUI. MUI Provinsi Jambi diminta membantu Pemda Kerinci mengantisipasi aliran yang bisa merusak akidah umar muslim tersebut.
"MUI harus mencari tahu bagaimana bentuk aliran yang berkembang tersebut. Lalu, bagaimana cara mengintervensi adanya aliran yang berkembang itu," ungkapnya seperti dikutip Antara, Kamis (7/2).
Dalam waktu dekat Gubernur juga akan memanggil pihak terkait untuk membicarakan hal tersebut. "Saya akan bicarakan ini dengan MUI, termasuk juga Forum Kerukunan Umat Beragama untuk membicarakan bagaimana mengatasi persoalan ini," ujarnya.