REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Demokrat Gede Pasek membantah isu penetapan tersangka Anas Urbaningum oleh KPK dalam kasus Hambalang. Pasek menilai isu itu sebagai berita berita bohong (Hoax) yang sengaja diciptakan untuk menyudutkan posisi Anas.
"Saya yakin itu hoax dan dibangun oleh jaringan tertentu untuk melakukan peradilan opini dengan mengambil momentum dinamisnya internal demokrat," kata Pasek dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (8/2).
Pasek mengatakan berita hoax itu sudah dibantah KPK. Dia berharap semua pihak tidak membesar-besarkan permasalahan ini di media massa. "Apalagi denang menyebut-nyebut orang dalam KPK dalam pemberitaan," kata Pasek.
Pencatutan nama orang KPK dalam berita akan merugikan citra KPK. Dampaknya citra KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi juga akan rusak di mata masyarakat. Pasek percaya pimpinan komisioner KPK bisa bekerja profesional dan tidak terpengaruh intervensi dan kekuatan sebesar apapun.
"Saya merasakan dan mengamati kekuatan itu. Hasilnya sudah nyata. Mereka yang salah yang dinyatakan salah, yang tidak ya tidak dipaksakan untuk itu. Sebagai mitra kerjanya, saya berharap semoga saja hal ini terus bisa dipertahankan," harap ketua Komisi III DPR RI ini.
Pasek mengingatkan KPK agar jangan terjebak dalam skenario politik yang dilatarbelakangi kompetisi politik. Pasalnya hal itu malah akan menjadi preseden buruk bagi kinerja KPK. "2013 tahun politik. Dan itu sudah dibaca KPK. Mereka yang terus berupaya mau memperalat KPK untuk ambisi politik sebaiknya tahu diri," kata Pasek
Pasek juga meminta pejabat negara tidak memanfaatkan jabatannya untuk membuat skenario politik kekuasaan kelompok dengan merusak eksistensi lembaga penegak hukum. "Mari urusan hukum dijaga di rel hukum, urusan politik berkompetisi di jalur politik. Jangan menggunakan palu godam hukum untuk kepentingan politik. Itu politisi pengecut namanya," ujar Pasek.