REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pembahasan RUU Pilkada sudah masuk panitia kerja (panja) dan terdapat 11 poin krusial yang pembahasannya mendapat perhatian khusus. Di antara daftar inventarisasi masalah (DIM) itu adalah pemilihan langsung berpasangan, pemilukada serentak, wakil kepala daerah dari pegawai negeri sipil (PNS), dinasti politik, pembatasan dana kampanye, hingga penghapusan pemilukada langsung.
"Itu isu krusialnya. Masih terus diwacanakan termasuk biaya mahal dalam pemilihan langsung," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Jumat (8/1).
Dia mengatakan, muncul gagasan ekstrem agar pemilukada dilaksanakan tidak langsung alias dipilih DPRD. Dasar pemikiran itu, sejak diberlakukan pemilukada pada 2004, sedikitnya 290 kepala daerah tersangkut kasus hukum. Dari jumlah itu, 86 persen terjerat kasus korupsi.
Gamawan mengingatkan, apakah tidak ada kolerasi antara biaya mahal kampanye dengan kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah. Meski belum ada riset yang membuktikan, namun dia yakin ada kaitan kedua fenomena itu.
Kondisi lain yang membuatnya miris, sedikitnya 1.201 PNS harus berurusan dengan hukum lantaran terlibat kasus korupsi. Gamawan mempertanyakan, apakah ada kemungkinan PNS memanfaatkan dana APBD atas perintah atasannya, namun harus mempertanggungjawabkan sendirian akibatnya.
"Intinya, prinsip efektif dan efisien pemerintah sepakat," kata mantan gubernur Sumatra Barat itu.