REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemda DKI Jakarta akan melakukan mutasi terhadap 3000 personil anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke Dinas Perhubungan, untuk membantu mengurai kemacetan lalu lintas di Jakarta.
Untuk tahap pertama, sebanyak 181 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI telah dimutasi ke Dinas Perhubungan.
Advertisement