REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG SELATAN -- Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan keberatan dengan pembagian kondom gratis. ''Kondom gratis itu menyalahi aturan,'' ujar Wakil Ketua Komisi II Tangerang Selatan Sugeng Santoso, Ahad (3/2)
Menurut Sugeng, menyosialisasikan dan memberikan kondom gratis ditempat yang rawan seks bebas demi menekan penyebaran HIV sama saja seperti melegalkan prostitusi. Tidak ada alasan yang kuat untuk membagikan kondom gratis. ''Penyebaran HIV masih bisa ditekan dengan cara lain,'' ujarnya
Sugeng berpendapat, tempat-tempat yang menjadi rawan penyebaran HIV harus diberantas dan ditertibkan, karena akar masalahnya adalah masih beroperasinya tempat-tempat seperti itu. Harus dihilangkan dari sumbernya.
Sementara, pemerintah juga bertanggung jawab untuk mendidik pekerja seks agar tidak kembali ke tempat prostitusi lagi. Pemberian fasilitas dan sosialisasi kegiatan ke depannya sangat penting, karena rata-rata dari mereka tidak tahu harus bekerja sebagai apa. ''Ini tugas penting pemerintah, agar mereka tidak berkecimpung lagi.''