Jumat 01 Feb 2013 22:19 WIB

PPATK: 70 Anggaran Dikorupsi

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Korupsi.
Foto: IST
Ilustrasi Korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso, merasa miris dengan tingkat korupsi di Indonesia.

Berdasarkan penelusuran PPATK, data Laporan Hasil Analisis (LHA) menunjukkan 70 anggaran dikorupsi.

"Korupsi sudah meluas dan harus diberantas tuntas. Sekarang korupsi melibatkan eksekutif, legislatif, dan yudikatif," kata Agus dalam diskusi di Jakarta Selatan, Jumat (1/2).

Karena kejahatan kerah putih sudah sangat kompleks, kata Agus, maka pembangunan di berbagai sektor mengalami gangguan. Agus berpendapat tidak mengherankan jadinya PPATK mencatat sebanyak 12 juta laporan transaksi mencurigakan hingga kini.

 

Yang membuatnya geram, koruptor zaman sekarang sudah bertindak di luar batas. Untuk menghilangkan jejak korupsi, biasanya para koruptor menaruh uang hasil korupsi di nomor rekening istri, anak, ataupun orang dekat.

Agus yakin, Indonesia ke depannya bisa lebih baik. Syaratnya, setiap pejabat negara harus berkomitmen untuk tidak korupsi dan itu dimulai dari diri sendiri.

Pemerintah, saran Agus, wajib membangun sebuah sistem pencegahan supaya tidak semakin banyak orang terjebak mengambil uang negara.

"Kalau di tengah transaparansi seperri sekarang masih saja korupsi, tinggal menunggu waktu mereka ditangkap aparat penegak hukum," seloroh Agus.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement