Kamis 31 Jan 2013 16:04 WIB

Penangkapan LHI, PKS: KPK Bisa Saja Khilaf

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Citra Listya Rini
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
Foto: republika/Aditya Pradana
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Departemen VI DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Refrizal menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) terlalu cepat. Menurutnya, LHI dipanggil saja  belum, tapi malah langsung ditangkap dan menjadi tersangka.

Refrizal mengimbau KPK seharusnya sabar sebelum menangkap LHI. Kalau memang Ahmad Fathanah (AF) akan memberikan uang untuk menyuap LHI, kata dia, KPK sebaiknya menunggu sampai uang di tangan LHI.

"Kalau orang disuap itu belum tentu mau menerima. Karena bisa saja Luthfi akan menolaknya," kata Refrizal di Gedung DPR RI, Jakarta, kamis, (31/1).

Menurut Refrizal, LHI tidak tertangkap tangan oleh KPK. Tapi, sekali lagi ia tegaskan, LHI belum apa-apa sudah ditangkap dan dijadikan tersangka.

Ia menilai terdapat diskriminasi yang dilakukan KPK terhadap PKS. Padahal terhadap pelaku korupsi dari partai lain, KPK sebelumnya selalu melakukan pemanggilan terlebih dulu sebelum dijadikan tersangka.

"Ini merupakan diskriminasi yang tidak bisa dibenarkan," ujar Refrizal. Menurut dia, terdapat kejanggalan dan keanehan dalam penangkapan LHI. Nanti, kebenaran akan diuji di pengadilan. Lagi pula, lanjut Refrizal, KPK bukan malaikat yang tidak ada kesalahannya atau khilaf.

Refrizal PUN meyakini LHI dizalimi pihak tertentu dalam kasus dugaan suap daging impor ini. Namun, ia percaya orang yang  dizalimi tirai pertolongannya akan terbuka. Refrizal optimistis terdapat rekayasa politik dalam masalah ini.

Usai penangkapan LHI, Refrizal menyampaikan PKS dalam memperjuangkan kebaikan dan kebenaran tidak boleh pesimis. Perjuangan PKS tidak hanya bergantung pada satu atau dua orang saja. Masalah ini tidak akan mematikan perjuangan PKS, lugas Refizal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement