Kamis 31 Jan 2013 14:08 WIB

'Saya Bersaksi, LHI Tak Ada di TKP'

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Citra Listya Rini
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Daerah Istimewa Yogyakarta menganggap aneh status Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) yang dijadikan tersangka kasus korupsi suap daging impor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Apalagi melihat runtutan-runtutan peristiwa saat penangkapan. Apa pun alasannya aneh bagi kami karena tidak mungkin di mata kami, presiden kami melakukan perbuatan korupsi," kata Ketua Umum DPW PKS Daerah Istimewa Yogyakarta, Sukamta, kepada wartawan di kantor DPW PKS Yogyakarta, Kamis (31/1).

Sukamta merasa ada beberapa proses yang melompat dalam penangkapan LHI yang tiba-tiba menjadi tersangka. Bahkan, ia berani bersaksi LHI tidak berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Pasalnya, Sukamta pada Selasa (29/1) dan Rabu (30/1) kemarin berada di Jakarta dalam satu forum dengan LHI.

"Saya sebagai saksi bahwa beliau tidak berada di lokasi itu. Cuma saya tidak tahu bukti kuat apa sampai KPK itu membuat dan menetapkan Pak Luthfi langsung sebagai tersangka," ujar anggota Komisi C DPRD DIY ini.

Sukamta juga melihat posisi LHI di DPR RI sebetulnya tidak ada hubungannya dengan impor sapi. Beliau di Komisi I bukan di Komisi IV, seperti diberitakan di Republika hari ini (Kamis, 31/1--Red), tegas dia. Sukamta pun mempertanyakan Ahmad Fathanah yang disebut-sebut sebagai orang dekat LHI.

"Sama sekali tidak kenal Ahmad Fathanah. Dalam struktur kader PKS tidak ada yang kenal dia. Masygul kalau Ahmad Fathanah sebagai kader PKS. Apalagi disebut di media massa dia bersama seorang perempuan dan pakai rok mini," papar Sukamta.

Sehubungan dengan informasi mengenai dugaan keterlibatan LHI dalam kasus impor daging sapi, DPW PKS DIY menyatakan pernyataan sikap secara tertulis yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPW PKS DIY Sukamta dan Sekretaris Umum M Zuhrif Hudaya.

Isinya: Kader PKS DIY tetap solid dan percaya pada struktur dan pimpinan PKS di pusat; Kader PKS di DIY tidak mempercayai keterlibatan ustadz LHI dalam kasus tersebut. Karena dalam sejarahnya tidak ada kader-kader PKS yang terbukti tersangkut kasus korupsi.

Bukan karena kepandaian PKS untuk menyembunyikan kebusukan korupsi. Tetapi, karena sudah menjadi jalan hidup kader PKS. "Selama ini beliau telah mengajarkan dan memberi contoh langsung kepada kami untuk berperilaku bersih dan peduli dalam kehidupan berpolitik dan kehidupan sehari-hari," ujar Sukamta. 

Meskipun demikian, PKS tetap mendukung langkah-langkah KPK untuk tetap independen dalam memberantas korupsi di Indonesia. PKS menyerahkan permasalahan ini kepada prosedur hukum yang berlaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement