REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam penyidikan kasus Raffi Ahmad cs oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terdapat oknum yang mengatasnamakan BNN dan tidak bertanggung jawab meminta imbalan kepada keluarga yang ditahan.
Kepala Bagian Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto menghimbau kepada keluarga yang sedang menjalani pemeriksaan BNN untuk berhati-hati.
"Memberikan perhatian kepada keluarga yang menjalani pemeriksaan BNN, perlu mewaspadai pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi yang ada dan mengatasnamakan BNN," kata Sumirat, Rabu (30/1).
Mereka menjanjikan kepada keluarga yang diperiksa untuk membebaskan anggota keluarga mereka dengan memberikan imbalan.
"Kami contohkan, ada keluarga SD sedang diperiksa BNN, ditelepon pihak tak bertanggung jawab untuk membebaskan SD. BNN tidak pernah meminta imbalan apa pun," katanya. SD bersama W dan WH merupakan tiga orang yang tidak terbukti menggunakan narkoba dalam kasus penggerebekan narkoba di kediaman Raffi Ahmad, Ahad (27/1) lalu.
Saat ini, tambahnya, BNN sedang meminta keterangan kepada saksi ahli untuk segera menetapkan status mereka yang diperiksa di BNN.