Rabu 30 Jan 2013 16:59 WIB

Suap Le Meridien, KPK Sita Dokumen PT Indoguna Utama

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memeriksa  empat orang  dalam operasi tangkap tangan kasus penyuapan di Hotel Le Meridien, Jl. Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (29/1) malam.

KPK pun menyita lagi dokumen milik PT Indoguna Utama yang berisi data masuk dan keluar daging pada 2012.Berdasarkan pantauan Republika, penyidik KPK terlihat membawa dokumen dalam kardus dan kantung plastik merah di atas kereta dorong untuk dibawa masuk ke dalam gedung KPK.

Saat disingkap ikatan kantung plastik merah tersebut, terlihat tulisan 'PT Indoguna Utama: Surat Keluar Daging 2012'. Mobil milik KPK yang membawa dokumen milik PT Indoguna Utama ini tiba di Kantor KPK sekitar pukul 15.30 WIB.

Tidak lama kemudian, kuasa hukum PT Indoguna Utama, Panji Prasetyo juga ikut masuk ke dalam gedung KPK. Dokumen itu diduga akan dijadikan alat bukti dalam menyelidiki empat orang terduga kasus suap ini dan mengejar anggota DPR yang belum dapat ditangkap hingga saat ini.

 

Empat orang yang ditangkap terdiri dari tiga  laki-laki yaitu Ahmad dan Sahrudin serta satu orang lagi yang belum diketahui identitasnya. Ahmad diduga pengusaha dari PT Indoguna Utama, sebuah perusahaan yang bergerak dibidang komoditi daging potong.

Sedangkan Sahruddin merupakan supir Ahmad yang ikut diamankan KPK. Seorang perempuan yang juga ikut ditangkap yaitu Ranny merupakan kasir di PT Indoguna Utama. Ranny bersama seorang perantara atau broker memiliki akses kepada anggota DPR yang akan menerima suap ini.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement