Selasa 29 Jan 2013 18:36 WIB

Irjen: Lebih dari 5 Pegawai Kemenag Miliki Rekening Mencurigakan

M Jasin
Foto: Republika/Yogi Ardhi
M Jasin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menandatangani persetujuan bahwa lebih dari lima pegawai Kemenag yang diduga memiliki rekening mencurigakan dari dana haji ditindalanjuti Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan ke ranah hukum.

"Lebih dari lima berarti bisa 10, bisa 15 orang. Kami juga akan mengaudit mereka secara khusus," kata Irjen Kemenag Moch Jasin dalam keterangannya saat menyampaikan visi Irjen Kemenag "Menjadi Pengendali dan Penjamin Mutu Kinerja Kemenag" di Kantor Irjen Kemenag, Jakarta, Selasa.

Jasin menyatakan, kasus aliran bunga bank simpanan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ke rekening pribadi tersebut merupakan temuan PPATK yang sekarang masih dalam proses dan kalau nanti ada indikasi pidananya akan langsung dilanjutkan ke muka hukum.

"Kalau ada penyimpangan PPATK bisa langsung melaporkannya ke penegak hukum. kami dalam posisi mendukung. Ini dilakukan untuk menimbulkan efek jera sehingga tidak ada lagi pegawai yang akan melakukan tindakan serupa," katar Jasin yang mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Ia menyatakan, Inspektorat saat ini sedang meningkatkan pengawasan internalnya agar mutu kinerja Kemenag terjamin dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi hingga pelaporan.

Ia juga meminta peningkatan pengawasan internal ini tidak diartikan sebagai sikap yang menjelek-jelekkan Kemenag tapi dalam rangka perbaikan yang dalam jangka panjang justru akan meningkatkan citra Kemenag.

Ia juga menyebutkan program kegiatan Itjen pada 2013 diselaraskan dengan pencanangan pembangunn Zona Integritas menuju bebas korupsi yang telah dideklarasikan Menag pada 18 Desember 2012.

Penandatanganan dokumen Pakta Intergritas telah dilakukan oleh seluruh pimpinan dan pegawai kemenag sesuai Inpres no 17 tahun 2011 jo Permenpan no 49 tahun 2011.

Pihaknya, lanjut dia, juga meningkatkan pengawasan hingga kantor urusan agama dan madrasah di seluruh pelosok kecamatan di Indonesia, termasuk dengan menggunaan electronic monitoring.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement