Senin 28 Jan 2013 23:54 WIB

'Butir MoU Helsinki Belum Terealisasi Seluruhnya'

NoU Helsinki
Foto: Antara
NoU Helsinki

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Lembaga Sosialisasi MoU Helsinki menilai nota kesepakatan damai antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka belum terealisasi seluruhnya.

"Kami menilai butir-butir nota kesepakatan damai Pemerintah RI-GAM ini belum terealisasi seluruhnya," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Sosialisasi MoU Helsinki Murdani di Banda Aceh, Senin (28/1).

Nota kesepakatan damai atau dikenal dengan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki ditandatangani di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005.

Ia mengatakan, masyarakat Aceh menantikan implementasi keseluruhan butir-butir kesepakatan damai yang ditandatangani tujuh tahun silam tersebut.

"Kami meminta pihak terkait yang menandatangani perjanjian damai ini untuk dapat mengimplementasikan seluruh butir-butir perjanjian tersebut," ungkap Murdani.

Ia menjelaskan ada beberapa poin dalam perjanjian damai tersebut yang belum terealisasi. Seperti kewenangan tentang pertanahan, minyak dan gas, identitas Aceh yang di antaranya bendera, lambang, dan himne, serta tapal batas, dan lain sebagainya.

"Kami berencana menjumpai Presiden guna menanyakan langsung upaya pemerintah pusat dalam hal implementasi keseluruhan butir-butir MoU Helsinki," kata dia.

Selain itu, kata Murdani, pihaknya juga akan menemui Gubernur Aceh Zaini Abdullah serta jajaran DPR Aceh, mempertanyakan upaya Pemerintah Aceh merealisasikan butir-butir nota kesepakatan damai tersebut secara keseluruhan.

"Kami tidak menuntut lebih, tetapi kami menuntut apa-apa yang telah dijanjikan dalam perjanjian damai tersebut. Kami harapkan butir-butir MoU Helsinki ini bisa terealisasi seluruhnya," kata Murdani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement