REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lima orang dinyatakan positif menggunakan narkoba di kediaman Raffi Ahmad di Lebak Bulus, Jakarta. Pengguna tersebut memiliki profesi beragam dari konsultan hingga pengacara.
Juru bicara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sumirat mengungkapkan, dua orang mengonsumsi ganja, dua lainnya ekstasi dan seorang terbukti mengonsumsi kedua barang haram tersebut. Hasil ini diperoleh setelah mereka menjalani tes urine.
“Dari tes urine diketahui ada lima positif mengkonsumsi narkoba. Dua orang mengkonsumsi ganja,dua memakai ekstasi dan satu orang lagi mengkonsumsi kedua jenis narkoba tersebut,” ungkapnya, Senin (28/1) di kantor BNN, Jakarta.
Raffi dan 16 rekannya yang ditangkap di rumahnyadi Lebak Bulus pada Ahad (17/1) kemarin masih menjalani serangkaian pemeriksaan. Diantaranya, berupa tes darah dan rambut, setelah kemarin menjalani tes urine.