Ahad 27 Jan 2013 09:27 WIB

PNS Malas Indramayu akan Diumumkan di Surat Kabar

Rep: Lilis Handayani/ Red: Didi Purwadi
Apel PNS
Foto: Republika
Apel PNS

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Tingkat disiplin para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Indramayu mulai menurun. Karenanya, Inspektorat Kabupaten Indramayu pun akan menindak tegas para PNS yang malas bekerja itu.

Inspektur Kabupaten Indramayu, Nuradi, menyebutkan tindakan yang akan diberikan kepada para PNS malas itu mulai dari teguran tertulis sampai pemberian sanksi. Bahkan, tidak menutup kemungkinan mereka akan dipublikasikan kepada masyarakat umum melaui media massa.

''Kami tidak ingin antara PNS yang rajin dan malas disamakan,'' ujar Nuradi, Ahad (27/1).

Nuradi menjelaskan tujuan lain pemberian sanksi bagi PNS yang malas adalah agar kemalasan mereka tidak menular kepada PNS yang rajin. Karenanya, sanksi tegas memang benar-benar dibutuhkan.

''Kami akan menindak tegas PNS yang jarang masuk kantor dan tidak mengikuti apel pagi,'' kata Nuradi.

Nuradi mengungkapkan PNS harus tunduk dengan aturan. Yakni, masuk dan pulang kantor tepat waktu serta mengikuti apel pagi.

Jika tidak ada tindakan tegas, maka dikhawatirkan pelayanan kepada masyarakat akan menurun dan terganggu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement