REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap harta kekayaan dari lima pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat (Jabar) pada 21-23 Januari 2013.
Pekan depan KPK akan mengumumkan hasilnya sekaligus melakukan deklarasi dengan KPUD dan Panwaslu Jabar di Kota Bandung, Jabar. "Sekarang lagi verifikasi dan akan diumumkan sekalian deklarasi dengan KPUD dan Panwaslu Jabar, kalau tidak salah 28 atau 29 Januari," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (22/1).
Johan Budi menambahkan pengumuman verifikasi harta kekayaan para cagub dan cawagub Jabar akan dilakukan seperti halnya Pilgub DKI Jakarta. Pengumuman tersebut akan dilakukan pada saat deklarasi agar masyarakat mengetahui mengenai harta kekayaan para calon ini.
Setelah cagub dan cawagub ini terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, maka sesuai dengan Undang Undang, mereka punya kewajiban untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.
Kalau ada masyarakat yang mengetahui adanya harta milik gubernur terpilih yang tidak didaftarkan, dapat melaporkannya kepada KPK.
"Kalau ada publik yang mengetahui adanya harta yang tidak dilaporkan, laporkan ke KPK. Jadi konteksnya ke sana," jelas Johan Budi.