Senin 21 Jan 2013 15:51 WIB

MPR: Pemindahan Ibu Kota Jangan Cuma Wacana

Hajriyanto Thohari
Foto: Antara
Hajriyanto Thohari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendorong pemerintah untuk segera menindaklanjuti usulan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke wilayah lain di Indonesia agar hal tersebut tidak selalu berakhir hanya sebagai wacana.

"Wacana tentang pemindahan ibu kota yang bersifat reaktif harus segera dihentikan, harus dibicarakan secara sungguh-sungguh dan bukan wacana informal lagi karena hal seperti itu tidak relevan lagi untuk mengatasi masalah ibu kota yang semakin parah," kata Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y. Thohari di Jakarta, Senin (21/1).

Menurutnya, program pemindahan ibu kota memang sudah menjadi suatu kebutuhan yang mendesak karena Jakarta sudah mempunyai beban yang terlalu berat untuk tetap menjadi ibu kota negara.

Oleh karena itu, dia mendesak pemerintah, dalam hal ini kalangan eksekutif dan legislatif, untuk segera memulai pembahasan masalah pemindahan ibu kota negara secara formal yang ditindaklanjuti dengan pengambilan keputusan dan penyusunan rencana.

"Pada intinya, semua pihak baik DPR maupun Presiden harus bergerak dari pembicaraan yang bersifat informal kepada pembahasan formal yang akhirnya menghasilkan keputusan untuk dilaksanakan. Kalau tidak dimulai ya hanya akan menjadi wacana saja," ujarnya.

Hajriyanto mengatakan tindakan MPR yang kembali mengusulkan wacana pemindahan ibukota negara bertujuan mendorong lembaga dan pihak yang berwenang untuk segera merealisasikan wacana tersebut.

"Karena program ini harus dimulai dengan pembuatan undang-undang tentang pemindahan ibu kota maka yang berwenang mengkaji hal ini adalah DPR dan ditindaklanjuti oleh Presiden dan jajarannya untuk persiapan dan pelaksanaan," jelasnya.

Dia menilai hingga saat ini wacana pemindahan ibu kota negara hanya muncul apabila terjadi kembali masalah 'klasik' yang belum dapat diatasi di Jakarta, seperti banjir dan kemacetan.

"Wacana ini kan muncul ketika mendadak ada 'problem' seperti banjir. Nanti kalau banjir sudah berlalu hal ini akan menghilang, tapi kalau ada masalah lagi banyak pihak akan kembali 'berteriak' tentang pemindahan ibu kota," katanya.

Padahal, lebih lanjut dikatakannya, pemindahan ibu kota negara merupakan tindakan yang memerlukan persiapan yang matang.

Dia berpendapat persiapan tersebut akan memerlukan waktu lebih dari lima tahun agar proses pemindahan dapat dilakukan dengan lancar.

"Itu pun kalau segera dimulai pembahasannya. Oleh sebab itu, setelah pengambilan keputusan, harus segera ada perencanaan mengenai kapan akan dimulai, berapa lama program ini akan dilakukan, dan anggarannya," ujarnya.

"Namun, tentu saja harus ada dasar perundang-undangannya terlebih dahulu dan pemerintah harus segera mengambil keputusan," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua MPR Taufiq Kiemas mendukung usulan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke wilayah lain di Indonesia menyusul adanya banjir besar yang melanda DKI Jakarta.

"Saya kurang optimistis jika berbagai permasalahan Jakarta dapat diatasi dengan cara konvensional. Kita perlu langkah-langkah strategis dan fundamental untuk mengatasinya, salah satunya dengan mempertimbangkan kembali dengan sungguh-sungguh opsi memindahkan ibu kota negara ke daerah lain yang memenuhi syarat," kata Taufiq.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement