REPUBLIKA.CO.ID, SINGARAJA -- Kepala Kepolisian Resor Buleleng AKBP Benny Arjanto membubarkan perjudian sabung ayam di Desa Busungbiu dan berhasil menangkap seorang pelaku.
"Saya perlu turun langsung ke lapangan untuk menjaga stabitas kamtibmas dengan menindak berbagai jenis penyakit masyarakat, seperti perjudian ini," katanya di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin.
Ia merasa perlu turun langsung karena sabung ayam sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Bali. Dalam operasi yang digelar di Banjar Dinas Kelodan, Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, pihaknya meringkus pelaku berinisial PG (45).
Selain itu, polisi juga menyiya dua ekor ayam aduan dalam kondisi mati, empat ekor ayam masih hidup, 14 bilah senjata tajam yang dipasang di kaki ayam aduan, tujuh gulung benang merah, empat bilah pisau, satu sangkar ayam, selembar terpal, dan sejumlah uang tunai yang dijadikan taruhan.
Pada waktu bersamaan, polisi juga menangkap dua pelaku judi bola adil diu Banjar Dinas Enjungsanghyang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar. Dua pelaku, yakni KS (44) dan KM (36), keduanya warga Desa Kaliasem diamankan berikut perlengkapan permainan judi bola dan sejumlah uang tunai.