REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kepolisian Daerah (Polda) DIY melakukan penangkapan terhadap enam pelaku pencurian dan kekerasan antarprovisi di kawasan Bantul dan Magelang, Jumat (18/1). Polisi menduga para pelaku merupakan kawanan perampok yang melakukan aksinya di Gudang PT Garuda Food, Gamping, November 2012 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda DIY, Kombespol Kris Erlangga Aji Widjaja, menjelaskan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tersangka merupakan para spesialis pencurian gudang perusahaan. Hal tersebut dilihat dari beberapa barang bukti dan keterangan para pelaku.
“Beberapa benda yang digunakan merupakan alat pencongkel pintu garasi,” ucap Kris pada Republika usai acara jumpa pers di ruang Reskrim Polda DIY, Yogyakarta, Jumat (18/1).
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya 3 obeng besar, 5 linggis besar, 1 palu besar dan 3 palu kecil, 2 gerinda, 2 kunci inggris, 1 pisau, 1 gunting besi, 1 slang dan alat las. Kemudian, alat pendukung aksi seperti, 2 mobil, 1 senjata api, 1 senjata api air soft guns Hartvod, 3 peluru karet, 2 tabung gas, 1 parang, dan 3 golok.
Dari beberapa alat pendukung yang digunakan, dia menilai para tersangka berani melakukan aksinya hingga melukai korban. Seperti halnya yang mereka lakukan pada perampokan sebelumnya di Gudang PT Garuda Food beberapa waktu lalu.
“Saat itu, mereka memukul karyawan dengan gagang pistol,” katanya