Kamis 17 Jan 2013 13:08 WIB

Nomor Pengaduan Bantuan Banjir PMI

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Mansyur Faqih
   Petugas mengevakuasi warga perkampungan yang terendam banjir luapan Sungai Ciliwung di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (16/1).   (Republika/Aditya Pradana Putra)
Petugas mengevakuasi warga perkampungan yang terendam banjir luapan Sungai Ciliwung di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (16/1). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Sejumlah lokasi di Jakarta terendam banjir akibat hujan yang terus turun sejak Kamis (17/1). Ratusan warga yang rumahnya tergenang banjir pun harus menjadi korban.

Melihat hal itu, Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai lembaga tanggap banjir ikut memberikan bantuan kepada para korban.

Staf Humas PMI, Anggun Permana Sidiq mengatakan, PMI siap membantu korban banjir di Jakarta.

"Kami siap, bagi warga yang ingin meminta bantuan dapat menghubungi langsung PMI," kata dia melalui pesan pendeknya pada Republika, Kamis (17/1).

Anggun berkata, setelah PMI menerima laporan dan permintaan bantuan warga, tim mereka akan segera terjun ke lapangan.

"Tinggal telepon saja, bukan hanya Jakarta, daerah Tangerang dan Bekasi juga bisa," lanjutnya.

 

Berikut nomor telepn PMI yang bersiaga untuk menerima laporan:

1. PMI Provinsi DKI Jakarta: 021 390 9422

2. PMI Kota Jakarta Pusat: 021 384 1474

3. PMI Kota Jakarta Utara: 021 439 35630

4. PMI Kota Jakarta Timur: 021 861 1832

5. PMI Kota Jakarta Selatan: 021 798 0332

6. PMI Kota Jakarta Barat: 021 560 0378

7. PMI Kota Depok: 021 875 0772PMI

8. PMI Kabupaten Tangerang: 021 552 3582

9. PMI Kota Tangerang: 021 553 1310

10. PMI Kota Bekasi: 021 881 7243

11. PMI Kabupaten Bekasi: 021 884 1712

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement