REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Kamis menunda pelaksanaan sidang akibat banjir yang melanda Jakarta. "Sidang pukul 09.00 WIB tentang Pilkada Membramo dan Purwakarta ditunda, mengingat banjir diwilayah Jakarta yang belum surut," demikian pemberitahuan panitera MK di Jakarta.
Sedangkan sidang selanjutnya, yakni pengujian UU Pemilu pada pukul 11.00 WIB dan pengujian UU KUHAP pada pukul 13.00 WIB masih melihat perkembangan.
Hujan yang mengguyur kawasan Jakarta dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan sejumlah ruas jalan utama di Jakarta tergenang air dan tidak mungkin di lalui kendaraan bermotor.
Banjir juga melanda Jalan sepanjang MH THamrin dari Bundaran HI hingga jalan Merdeka Barat tergenang air.