REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Kurikulum 2013 dinilai belum mengakomodasi kearifan lokal dan bahasa daerah. Muncul pandangan agar kurikulum 2013 diperbaiki tidak mencederai kebudayaan.
Pandangan itu disampaikan Ketua Dewan Pendidikan DIY Prof Wuryadi usai Rapat Koordinasi Pendidikan dengan Komisi D DPRD DIY, di Yogyakarta, Rabu (16/1).
Ia menilai sebagian kurikulum 2013 bertentangan dengan UU Nomo2 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional dan PP Nomor 19 Tahun 2005 karena penekanan pengembangan kurikulum2013 berorientasi pragmatis.
Ia juga menggarisbawahi perubahan kurikulum 2013 dilandasi hasil evaluasi pelaksanaan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006. Sehingga dalam pelaksanaannya nanti akan membingungkan para guru dan pemangku pendidikan.
Dalam Rakor dengan Komisi D DPRD DIY, juga dibahas tentang Sekolah Berstandar Internasional (SBI) dan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda dan Olahraga DIY Baskara Aji mengatakan pemerintah DIY segera menyesuiaikan keputusa MK secara riil, di antaranya bulan Januari ini meminta kepada RSBI untuk merevisi RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah). Beberapa item yang perlu direvisi yakni kunjungan ke luar negeri dalam rangka RSBI harus diganti dengan kegiatan lain.
Sementara itu menurut Prof Wuryadi, anggaran SBI dan RSBI yang sangat besar sebaiknya dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas sekolah dan guru secara merata.