Selasa 15 Jan 2013 23:45 WIB

Mahfud MD Menghindar Putuskan Pemilukada Bangkalan?

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Djibril Muhammad
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD
Foto: Widodo S. Jusuf/Antara
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada kejadian menarik saat Mahkamah Konstitusi (MK) menyidangkan putusan sengketa tiga Pemilukada, yaitu Morowali, Bangkalan, dan Sampang. Pada sidang Pemilukada Morowali, Mahfud MD memimpin delapan hakim konstitusi dalam membaca putusan.

Namun usai putusan, tidak seperti biasanya majelis hakim konstitusi tak langsung melanjutkan sidang kedua. Mereka memilih istirahat sekitar 10 menit dan keluar ruang sidang di lantai dua Gedung MK, Selasa (15/1).

Namun ketika hakim kembali ke ruangan, pimpinan sidang diambil alih Wakil Ketua MK Achmad Sodiki. Adapun Mahfud MD tiba-tiba tidak ada dalam ruangan dan disebut memiliki agenda yang berbarengan dengan putusan Pemilukada Bangkalan dan Sampang. 

Diketahui, Mahfud MD merupakan sosok kelahiran Sumenep, yang tidak jauh dari Bangkalan dan Sampang. Kalau hasil Pemilukada Sampang relatif tidak terlalu menjadi sorotan, berbeda dengan Bangkalan yang sempat rusuh lantaran massa turun melakukan tindakan anarkis.

Namun spekulasi itu dibantah Juru Bicara MK Akil Mochtar. "Ketua memang ada acara di Istana Negara dan harus hadir. Tidak perlu diitafsirkan macam-macam," klarifikasi Akil.

Adapun dalam putusannya, MK menolak gugatan yang diajukan pasangan Imam Bukhori Kholil-Zainal Alim. Pasangan itu dicoret KPU Bangkalan lantaran kalah di PTUN Surabaya terkait syarat dukungan parpol. Mereka menggugat KPU Bangkalan yang tidak mengajukan banding ke PTUN Surabaya dan berpihak kepada pasangan pemenang, Ibnu Fuad-Mondir A Rofil.

Kuasa hukum KPU Bangkalan, Andi Asrun mengapresiasi putusan MK. "Kekuatan PTUN itu berkekuatan hukum tetap, dan tidak bisa dipersoalkan ke MK," kata Asrun. 

Pihaknya menilai gugatan pasangan Imam-Zainal ke MK tidak tepat sebab MK tidak mengurusi putusan PTUN. "Mereka juga bukan peserta, dan yang mencoret bukan KPU. Jadi, kinerja KPU Bangkalan sudah sesuai tugasnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement