REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Pendapatan retribusi pasar di Kabupaten Bandung pada 2013 ditargetkan akan naik 50 persen dari tahun sebelumnya.
Target tersebut dihitung berdasarkan potensi retribusi dan kenaikan tarif retribusi yang sudah efektif dilakukan pada 2012. Namun demikian beberapa pasar di Kabupaten Bandung juga hasil retribusi tidak masuk ke kas pemerintah karena statusnya berubah.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bandung, Bambang Budiraharjo mengatakan, pada 2012 pendapatan dari retribusi pasar mencapai Rp 2,7 miliar. Jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya yaitu Rp 2,6 miliar.
"Untuk tahun 2013 ini kenaikan pendapatan dari retribusi pasar ditargetkan 50 persen dari tahun 2012. Itu dilihat dari potensi pasar yang ada di Kabupaten Bandung," ujarnya, Selasa (15/1).
Potensi pendapatan retribusi juga dihitung berdasarkan kenaikan tarif retribusi yang sudah efektif berlaku pada tahun ini. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Tarif Jasa Pelayanan Umum, retribusi kios pasar naik sebesar 50 persen.
"Sebelum kenaikan Rp 1.000, naik menjadi Rp 1.500 setiap kios per hari. Namun berbeda-beda tergantung ukurannya. Dengan efektifnya kenaikan retribusi tersebut sejak Maret 2012 seharusnya bisa menaikkan target pendapatan retribusi," beber dia.
Bambang menuturkan, potensi retribusi dari pasar tradisional harus dioptimalkan. Saat ini, pembayaran retribusi kios pasar tradisional dilakukan dengan cara menyetor langsung melalui bank yang ada di pasar. Sehingga potensi kebocoran retribusi kios bisa dikurangi.
"Mereka langsung menyetorkan langsung ke bank. Jadi kebocoran bisa diminimalkan," tutur dia.
Menurutnya, sebenarnya tidak ada target khusus untuk pendapatan dari retribusi pasar. Pasalnya pasar adalah pelayanan bagi masyarakat, sehingga tidak sepatutnya ditargetkan untuk keuntungan.
"Kalau dibilang, memang tidak ada target khusus, kan pasar untuk pelayanan msyarakat. Bukan seperti perusahaan yang sifatnya 'profit oriented'," kata Bambang.
Meski demikian, tambah Bambang, Pemkab Bandung juga kehilangan potensi pendapatan dari pasar akibat berubahnya status beberapa pasar. Seperti Pasar Cileunyi dan Dangder yang pengelolaannya dilakukan swasta. Sedangkan Pasar Ciwidey dalam status quo serta Pasar Pangalengan pendapatayannya diserahkan ke pemerintah desa.
"Potensinya hilang sekitar Rp 800 juta. Sekarang pasar yang masih dikelola oleh UPTD Pasar di antaranya adalah di Majalaya, Soreang, Sayati, Margahayu, Banjaran dan Baleendah. Untuk jumlah kios sekitar empat ribu," papar dia.
Bambang mengungkapkan, upaya perbaikan layanan bagi pedagang dan masyarakat salah satunya adalah dengan melakukan revitalisasi pasar. Saat ini prioritas pasar yang dilakukan adalah di Pasar Soreang. Revitalisasi tersebut dilakukan untuk menata kota dan agar tidak kumuh.
"Revitalisasi akan dilakukan sehingga Pasar Soreang bisa lebih tertata dengan konsep semi modern," ungkapnya.