Selasa 15 Jan 2013 19:35 WIB

Anggito: Akreditasi Travel Haji Lindungi Calhaj

Rep: Agus Raharjo/ Red: Dewi Mardiani
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) akan menerapkan sistem akreditasi pada travel haji yang mengantongi izin Kementerian Agama. Rencananya, sistem ini akan berlaku mulai tahun ini.

Direktur Jenderal PHU, Anggito Abimanyu, mengungkapkan pihaknya tengah mengupayakan sistem ini segera direalisasikan. Tujuannya, kata dia, untuk melindungi jamaah dari travel-travel penyelenggara haji yang nakal. "Upaya tersebut untuk menjamin keamanan dan memberi kepastian jamaah," kata Anggito di Jakarta beberapa waktu lalu.

Pasalnya, berkaca dari penyelenggaraan haji dan umroh sebelumnya, masih banyak terjadi kasus calon jamaah (calhaj) yang gagal berangkat. Banyak calhaj yang merasa tertipu dengan ulah travel-travel nakal tersebut. Untuk itu, PHU akan berkoordinasi dengan asosiasi travel menerapkan sistem akreditasi ini.

Menurut Anggito, pihaknya akan meminta pendapat dan masukan dari asosiasi terkait akreditasi ini. Namun, pihaknya belum dapat memastikan kapan sistem akreditasi ini diberlakukan di tahun ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement