Selasa 15 Jan 2013 15:52 WIB

Bahasa Jawa Tetap Wajib Diajarkan di Sekolah DIY

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Didi Purwadi
Murid Sekolah Dasar.
Foto: Republika/Prayogi
Murid Sekolah Dasar.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Bahasa Jawa akan tetap menjadi mulok (muatan lokal) yang wajib diajarkan di sekolah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Baskara Aji, Selasa (15/1). Dia mengakui dalam kurikulum 2013 memang tidak menyebutkan adanya mata pelajaran khusus bahasa daerah.

''Dalam kurikulum yang baru, bahasa daerah terintegrasi dengan seni budaya,'' jelas dia.

Meskipun demikian, kata Aji, prinsip kurikulum 2013 oleh Kemendikbud adalah kurikulum minimal. Daerah dimungkinkan menambah kurikulum tersebut sesuai dengan potensinya.

''Daerah lain di luar DIY bisa memilih apakah bahasa daerah akan menjadi mulok atau terintegrasi dengan seni budaya,'' jelas dia.

Namun, khusus di DIY, bahasa Jawa yang merupakan bahasa daerah tetap menjadi mulok wajib di sekolah. ''Nilai mulok ini juga masuk dalam nilai sekolah dan akan mempengaruhi kelulusan siswa,'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement