Selasa 15 Jan 2013 14:35 WIB

PKS akan Laporkan Daming ke MA

Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) memastikan tidak akan meluluskan M Daming Sanusi dalam uji kelayakan dan kepatutan untuk menjadi Hakim Agung. Tak tanggung-tanggung, PKS juga akan melaporkan Daming ke Mahkamah Agung (MA).

Menurut Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, tidak pantas bagi seorang calon hakim agung menjadikan korban perkosaan sebagai bahan bercandaan. "Instruksi kami adalah Daming dicoret sebagai calon hakim agung," kata Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, dalam pernyataannya, di Jakarta, Selasa (15/1).

Hidayat menilai, Daming juga harus dikenai sanksi oleh MA sebab pernyataanya telah mempermalukan korps hakim. "PKS menghukum dia dengan tidak memilih dan akan melaporkan yang bersangkutan ke MA, untuk menyelamatkan citra MA dan Hakim Agung," tandas Hidayat.

Sebelumnya, pernyataan yang tidak pantas terlontar dari mulut Daming saat menjawab pertanyaan mengenai kejahatan pemerkosaan yang diajukan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Andi Azhar. Andi menanyakan pendapat Daming mengenai hukuman mati bagi pemerkosa.

Tak disangka, pertanyaan serius dalam forum fit and proper test calon Hakim Agung di DPR ini dijawab Daming dengan jawaban yang tidak pantas. "Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," kata Daming.

Daming sendiri usai fit and proper test, mengaku jawaban itu sekadar untuk mencairkan suasana. "Saya lihat kita terlalu tegang, supaya ketegangan itu berkuranglah. Tadi kan ketawa sebentar," jawab Daming.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement