Senin 14 Jan 2013 21:33 WIB

Pemkot Bekasi Jawab Tuntutan Guru Honorer

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Guru Honorer
Guru Honorer

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI SELATAN--Pemerintah Kota Bekasi akhirnya menjawab tuntutan puluhan guru honorer yang tergabung di Komite Guru Bekasi. Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi akan mendampingi KGB ke Badan Kepegawaian Nasional.

Massa KGB sempat membakar pakaian dinas guru sebagai bentuk protes ke Pemkot Kota Bekasi. Kericuhan terjadi saat pengunjuk rasa berusaha memasukkan keranda mayat ke dalam kantor Walikota. Satpol PP berusaha menghalau pengunjuk rasa.

Akhirnya Pelaksana Teknis BKD Kota Bekasi, Fadlin Kamal, mau menemui demonstran. Fadlin menyatakan bahwa Pemkot Bekasi tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat honorer menjadi CPNS. Semua kewenangan tersebut ada di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kemenpan. Fadlin pun menyebut hal ini sesuai dengan PP No 56 Tahun 2012.

Pemerintah Kota Bekasi, menurut Fadlin, hanya melakukan pemberkasan. Nantinya Kemenpan, BKN, Badan Pengawasan Keuangan dan Keuangan (BPKP) akan membentuk tim untuk melakukan verifikasi dan validasi dari berkas yang diajukan Pemkot.

''Kami sudah melakukan pemberkasan sebanyak 3200 orang TKK termasuk semua guru honorer dan sudah kami ajukan ke BKN dan tinggal menunggu saja tim investigasi untuk Bekasi,'' kata Fadlin kepada wartawan, Senin (14/1).

Terkait dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan 39 orang TKK, Fadlin menyatakan, akan meminta hasil laporan investigasi yang dikeluarkan tim dari pusat. Selain itu, Fadlin juga akan menyoroti bagian mana yang diduga bermasalah, apakah dari segi dokumen atau data di lapangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement