Senin 14 Jan 2013 18:45 WIB

Polisi Mulai Dapat Indikasi Pelaku Kekerasan Seksual

Rep: Alicia Saqina/ Red: Dewi Mardiani
 Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian terus menangani dan mendalami kasus yang menimpa RI, bocah perempuan berumur 11 tahun, yang diduga merupakan korban dari tindak kekerasan seksual. Kini bocah malang itu pun, telah meninggal. Akan tetapi, kepolisian masih berupaya membuat terang kasus ini.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, terakhir, penyidik telah memeriksa 19 saksi. Ke-19 saksi ini merupakan orang-orang terdekat atau yang pernah berinteraksi dengan korban. Ke-19 saksi ini pula, kata dia, memiliki potensi menjadi pelaku dugaan tindakan pencabulan terhadap RI.

Rikwanto menjelaskan, sudah ada tanda kedekatan arah dari yang dilakukan penyidik atas siapa terduga pelaku peristiwa dugaan pemerkosaan bocah kelas lima SD itu. Menurut informasi dari penyidik kepolisian, terdapat empat saksi yang status pengarahan pemeriksaannya telah dijuruskan.

''Kami tidak bisa sebutkan siapa empat orang tersebut,'' kata Rikwanto, Senin (14/1), di Kantor Polda Metro Jaya. Ia menerangkan, keempat saksi tersebut merupakan orang-orang yang dekat dengan RI. Mereka ini pun, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. ''Tetapi kepada keempatnya, belum bisa pula disangkakan sebagai pelaku,'' ujarnya.

Sebab, menurutnya, kerja pihak penyidik pun masih memerlukan hasil fisik dan barang bukti yang telah diuji di laboratorium. Sehingga pengarahan atas empat saksi ini pun, penghimpunan keterangannya masih perlu diperkuat kembali.

Sementara 19 saksi tersebut yang sudah diperiksa penyidik antara lain ayah dan ibu kandung RI, kakak kandung RI berjumlah empat orang, kakak-kakak ipar RI, teman-teman sekolah, tetangga, serta saudara-saudara RI.

Mengenai upaya mengungkap pelaku atas peristiwa ini, polisi mengakui mengalami kesulitan. ''Ya, pertama RI sudah meninggal dunia,'' ucap Rikwanto. Sehingga keterangan dari RI belum sempat dimintakan. Oleh karena itu, polisi berhati-hati menangani kasus ini, agar jangan sampai salah menyimpulkan dan menunjuk si pelaku.

Selain masih melakukan pendalaman, saat ini polisi juga masih menunggu hasil autopsi dan visum RI. ''Teknis pemeriksaannya yang butuh waktu. Kita perlu mundur ke belakang untuk mereview,'' ujar Rikwanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement