REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Macan tutul jawa (Panthera pardus melas) yang masuk perangkap di kawasan Baduy Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak berjenis jantan diduga tak terluka saat lepas dari jaring perangkap, Ahad (13/1).
"Saya kira macan tutul yang masuk perangkap itu saat mencari makanan. Saya yakin macan tutul itu tak mengalami luka-luka karena tidak ditemukan bulu satwa itu," kata Usep Suparno, seorang petugas Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lebak di Rangkasbitung, Banten, Senin (14/1).
Ia mengatakan, diperkirakan macan tutul yang terjerat perangkap itu berjenis jantan dan berat badannya sekitar 80 kilogram dengan panjang 1,5 meter. Macan tutul berukuran besar itu sudah dua hari sejak Jumat (11/1) malam dan lepas kembali Ahad (13/1) setelah merusak jaring perangkap.
Macan tutul itu berwarna kuning kemasan juga agak gelap masuk kategori langka dan dilindungi. Kemungkinan habitat mereka di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) terganggu akibat adanya penebangan liar. Selain itu juga pakan mereka, di antaranya babi hutan, kancil, dan lainnya sudah menipis.
Wilayah hutan Kabupaten Lebak merupakan habitat macan tutul. "Kita minta binatang-bintang yang dilindungi itu tidak dibunuh," katanya.
Menurut dia, untuk mencegah kelangkaan macan tutul pihaknya berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), polisi hutan (jagawana) dan masyarakat yang tinggal sekitar hutan koservasi. Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada warga setempat agar mereka melindungi satwa tersebut.
Kepala Desa Kanekes yang juga kepala adat Baduy, Daenah, mengatakan pihaknya sudah melaporkan macan tutul yang terperangkap itu kepada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lebak dan BKSDA Provinsi Banten.