REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pedagang Stasiun Sejabodetabek akan melakukan demonstrasi menuntut Presiden bertanggungjawab terhadap tindakan penggusuran paksa yang dilakukan PT KAI.
Peserta aksi merupakan pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pegiat Usaha Sejabodetabek berjumlah sekitar 910 orang. Pendamping Persatuan Pegiat Usaha Stasiun Sejabodetabek Handika Febrian mengatakan, PT KAI gencar melakukan penggusuran paksa kios pedagang di berbagai Stasiun Sejabodetabek sejak dua bulan terakhir.
Menurutnya, penolakan penggusuran dilakukan pedagang sebab tidak ada sosialiasi yang memadai. ''Tidak pernah ada dialog dan tawaran solusi terhadap pedagang yang sudah puluhan tahun menjadi mitra PT KAI berdagang di stasiun,'' kata dia seperti dalam rilis yang diterima Republika, Senin (14/1).
PT KAI, lanjutnya, tetap bergeming meski muncul jeritan dan protes dari pedagang di berbagai stasiun. Bahkan, pihaknya menilai PT KAI tidak menggubris teguran Komnas HAM dan Kementrian BUMN.
Selama ini, PT KAI beralasan melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2011 untuk terus menggempur paksa kios-kios pedagang. Ironisnya, PT KAI mengerahkan aparat TNI dan Polisi untuk menggusur paksa.
Kios pedagang yang sudah digusur, diantaranya di Stasiun Cilebut, Bojong Gede, Stasiun Citayam, Stasiun Bogor, Stasiun Depok Baru, Stasiun Lenteng Agung.
Dia mengatakan penggusuran paksa tersebut berdampak ratusan pedagang menjadi pengangguran baru Indonesia dan korban pemiskinan struktural oleh PT KAI. Karena itu, para Pedagang Stasiun Sejabodetabek akan melakukan aksi Senin (14/1) mulai pukul 09.00 WIB di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Sedangkan, format aksi berupa orasi politik, teatrikal, pembacaan puisi, penyerahan statement Pedagang Sejabodetabek ke Istana Negara, dan menyanyikan Lagu Perjuangan.