REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Polres Kabupaten Bandung mengadakan pembuatan SIM Komunitas bagi pelajar. Hal tersebut dilakukan, karena banyaknya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bandung oleh pelajar.
Program tersebut diharapkan bisa mengedukasi para pelajar dan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di jalan oleh pelajar. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kabupaten Bandung, AKP Lukman Syarif mengatakan, kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bandung dalam satu hari bisa mencapai rata-rata dua kecelakaan.
Kecelakaan didominasi oleh pelajar dan karyawan. Kondisi tersebut jelas sangat mengkhawatirkan. "Kalau dalam satu hari dua kecelakaan, dalam satu bulan sudah mencapai 60 kali. Mayoritas pelajar dan karyawan dengan persentase mencapai 75 persen," ujarnya, Ahad (13/1).
Menurut Lukman, kecelakaan yang terjadi di jalan bermula dari pelanggaran lalu lintas. Hubungannya berbanding lurus antara pelanggaran dan kecelakaan.
Pelanggaran lalu lintas biasa terjadi di jalan-jalan lingkungan yang kurang terpantau aparat kepolisian. "Memang untuk pelanggaran lalu lintas juga paling banyak adalah pelajar. Mulai dari anak SMP hingga SMA yang usianya belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan SIM," kata dia.
Untuk mengurangi pelanggaran dan kecelakaan tersebut, Polres Kabupaten Bandung mengadakan program SIM Komunitas ke sekolah-sekolah. Program tersebut memberikan pelayanan pembuatan SIM kepada pelajar kelas 3 sekolah menengah atas (SMA) sederajat yang sudah berusia 17 tahun.
Selain itu, program tersebut juga memberikan edukasi kepada pelajar mengenai peraturan lalu lintas. "Ini kami lakukan untuk memberikan pelayanan kepada pelajar yang sudah cukup usia mendapatkan SIM dan sebagai program edukasi lalu lintas," ungkap Lukman.