Sabtu 12 Jan 2013 14:53 WIB

Kasus Rasyid, IPW: Polisi Bertingkah Ganjil

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Karta Raharja Ucu
  Tersangka kasus kecelakaan di Tol Jagorawi, Rasyid Rajasa (Tengah) didampingi orangtuanya Hatta Rajasa dan Okke Rajasa, tiba di Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (7/1). (Republika/Adhi Wicaksono)
Tersangka kasus kecelakaan di Tol Jagorawi, Rasyid Rajasa (Tengah) didampingi orangtuanya Hatta Rajasa dan Okke Rajasa, tiba di Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (7/1). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesi Police Watch (IPW) mempertanyakan sikap Ditlantas Polda Metro Jaya dalam penanganan tersangka M Rasyid Rajasa.

IPW menganggap, Ditlantas Polda Metro memberikan keistimewaan kepada anak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa tersebut.

“Polisi ini diskriminatif, masa (Rasyid) belum ditahan juga. Apa karena tersangka ini anak pejabat jadi sikap mereka demikian?” tanya Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, dalam siaran pers yang diterima ROL, Sabtu (12/1).

Neta menilai meskipun keluarga Rasyid menjamin Rasyid selalu siap melalui proses hukum, lambatnya penahanan tersebut tetap aneh.

Pasalnya, bila dibandingkan dengan kasus serupa yang menimpa Afriyani pada 2012 lalu, perlakuan polisi pada Rasyid sangat berbeda. Padahal, keduanya secara hukum sama-sama dianggap lalai menyebabkan hilangnya nyawa orang.

 

“Dulu keluarga Afriyani juga memberikan jaminan ko, tapi dia tetap ditahan,” selorohnya.

Sikap ganjil lainnya yang diperlihatkan polisi, menurut IPW adalah terkait tak diberlakukannya tes urine kepada tersangka. Walhasil tidak bisa diketahui apakah Rasyid dalam pengaruh alkohol atau tidak saat mengendarai mobilnya.

“Publik perlu pertanyakan keabsahan pernyataan polisi yang mengatakan Rasyid bebas alkohol dan narkoba,” kata dia.

Keganjilan tidak berhenti sampai disana. Menurut IPW penyerahan berkas kasus Rasyid terbilang terburu-buru.

IPW menganggap polisi lepas tangan dengan melimpahkan berkas kepada kejaksaan, Jumat (11/1) kemarin. “Polisi bagai ingin melepaskan dosa-dosanya ke kejaksaan.” Kata dia.

Kejanggalan-kejanggalan itu, IPW mennilai polisi tidak menegakan hukum di atas keadilan yang seharusnya. “Ini perlu tindakan tegas. Langkah polisi terkait kasus ini benar-benar perlu dipertanyakan,” tutur Neta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement