Jumat 11 Jan 2013 14:57 WIB

Via Rambut, Petugas Lapas Denpasar Dites Narkoba

Para petugasdi Lapas Kelas II-A Denpasar, di Kerobokan, Kuta, Kabupaten, Badung, Bali menjalani tes narkoba dengan menggunakan sehelai rambutnya
Foto: antara
Para petugasdi Lapas Kelas II-A Denpasar, di Kerobokan, Kuta, Kabupaten, Badung, Bali menjalani tes narkoba dengan menggunakan sehelai rambutnya

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Jika selama ini tes narkoba dilakukan dengan melakukan tes urine, namun kali ini metode berbeda dilakukan. Seperti yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Denpasar, di Kerobokan, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, para petugas dites narkoba cia rambut. Hal itu dilakukan, tidak lain, untuk mengawasi peredaran narkoba dan aksi itu dimulai dari petugas.

"Tes ini kami dulukan kepada petugas karena mereka harus memberikan contoh kepada narapidana, kami harus bersih lebih dulu," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Sunar Agus, saat tes narkoba melalui rambut di LP Kerobokan Denpasar, Jumat (11/1).

Sedikitnya 149 petugas lapas harus mengikuti tes narkoba yang dilakukan dengan memotong beberapa helai rambutnya. Menurut dia, tes rambut tersebut dilakukan sebagai pengawasan internal petugas pemasyarakatan yang diuji melalui lab pendeteksi kadar narkoba di dalam sebuah mobil khusus laboratoriun pengawasan internal.

Pejabat Kanwil Hukum dan HAM yang baru dua bulan bertugas di Pulau Dewata itu juga dites narkoba dengan dipotong beberapa helai rambutnya. Pemotongan rambut kemudian diikuti Kepala LP Kelas II-A Kerobokan, Denpasar, I Gusti Ngurah Wiratna dan jajaran setempat.

Mantan pejabat di Kanwil Hukum dan HAM Sumatera Barat itu menambahkan, deteksi mulai rambut telah dilakukan sejak 2011 di lingkungan pegawai dan baru tahun ini dimulai di Lapas terbesar di Pulau Dewata itu.

"Kalau kejadian narkoba yang dari enam bulan lalu masih bisa terdeteksi dengan rambut ini. Apabila ada petugas yang positif, maka kami akan lihat keadaannya. Kalau mengarah pidana maka kami akan serahkan ke penyidik untuk dipidanakan," katanya.

Selain tes narkoba, pihaknya juga akan mengintensifkan upaya penanggulangan HIV/AIDS, pengawasan telepon seluler kepada para narapidana dan tahanan, pungutan liar, dan peredaran narkoba.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas II-A Denpasar, I Gusti Ngurah Wiratna mengatakan bahwa, pihaknya akan melakukan eveluasi terkait upaya tersebut yang dimulai dari petugas. Sedangkan bagi warga binaan juga akan dites narkoba namun dilakukan secara periodik.

"Banyak hal yang kita lakukan. Karena kami institusi tertutup, secara periodik dan insidental akan kami lakukan geledah untuk narkoba, senjata, dan telepon seluler," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement