Jumat 11 Jan 2013 10:27 WIB

Jalur Puncak Baru Bisa Dilintasi Mobil Kecil

Petugas dengan menggunakan alat berat membersihkan sisa longsor tebing di Ciloto Puncak, Jabar,Kamis (10/1). (Republika/Musiron)
Petugas dengan menggunakan alat berat membersihkan sisa longsor tebing di Ciloto Puncak, Jabar,Kamis (10/1). (Republika/Musiron)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak dari Bogor arah Cianjur dan sebaliknya sudah bisa kembali difungsikan, namun tidak sepenuhnya normal, setelah proses evakuasi tanah longsor berhasil dilakukan.

"Jalur sudah kembali dibuka sejak Kamis (10/1) kemarin, mulai dari pukul 17.45 WIB, tapi masih terbatas untuk kendaraan golongan satu (I)," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, AKP Edwin Affandi, di Bogor, Jumat.

AKP Edwin menjelaskan, kendaraan golongan satu tersebut terdiri dari mobil mini bus, seperti sedan, jeep, atau kijang. Begitu juga untuk kendaraan roda dua juga sudah bisa melintas di jalur Puncak khususnya dilokasi yang tertimbun longsor.

Menurut Edwin, jalur Puncak belum bisa dilewati oleh kendaraan berbadan besar seperti bus atau truk karena proses evakuasi tanah longsor masih berlangsung.

Sementara itu, terkait pengaturan arus lalu lintas di lokasi tanah longsor ditangani sepenuhnya oleh Polres Cianjur sebagai pemilik wilayah.

"Penanganan arus ada di Polres Cianjur, kami Polres Bogor hanya mengakomodir arus yang dari arah Bogor," kata Kasat.

Tanah longsor terjadi di Jalan Raya Puncak tepatnya di Km 88, Ciloto, Cipanas, Cianjur pada Rabu (9/1) kemarin.

Longsoran tanah tersebut menutup badan jalan Raya Puncak hingga menyebabkan arus lalu lintas dari Bogor menuju Cianjur ataupun sebaliknya terputus selama satu hari.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement