REPUBLIKA.CO.ID,CIKINI--Kepala Sekolah SMP N 1 Jakarta, Bambang Kulup Karnoto mengatakan, tanpa pungutan pembiayaan operasional, sekolah mengalami kesulitan pendanaa. ''Susah jika tidak ada pungutan,'' ujarnya, Kamis (10/1).
Menurut Bambang tahun ajaran 2012/2013, di SMP Negeri 1 Jakarta sudah tidak ada pungutan. Namun, melalui sistem donasi atau sukarela. Sehingga ada yang membayar ada yang tidak.
Bambang mengatakan, pengeluaran rutin sekolah sekitar Rp 200 juta per bulan. Diantaranya, gaji dua native speaker dan enam shadow teacher dengan total Rp 126 juta per bulan. Sementara, pengeluaran lain seperti pembayaran guru honorer Rp 33 juta per bulan. Sedangkan, pembayaran telepon, air, dan listrik Rp 16 juta per bulan.
Menurut Bambang, tidak ada pungutan maka yang memegang peran adalah komite sekolah untuk bisa mencari sumber dana lain seperti dari sponsor, alumni, maupun stakeholder lain. Meski begitu, sekolah tetap menjalankan program dan mmenjaga mutu sekolah.
Bambang mengaku, bantuan pemerintah Rp 84 juta per bulan itu dibawah biaya pengeluaran rutin. Sementara pungutan tidak diperbolehkan berdasarkan Undang-Undang 1945 pasal 31 ayat 2, pemerintah yang wajib membayar biaya pendidikan dasar. Biaya pendidikan seharusnya gratis untuk RSBI, SSN, maupun reguler.
Tidak ada masalah jika sekolah gratis semuanya, kata Bambang, asalkan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan Biaya Operasional Sekolah (BOS) maksimal. Berdasarkan hitungan ahli Kemendikbud, bantuan harusnya Rp 600 sampai 700 ribu per siswa. Sementara, dengan sistem donasi hasil yang didapat tidak pasti malah sekolah mempunyai hutang.