Kamis 22 May 2025 20:52 WIB

SMKN 13 Bandung Bantah Lakukan Pungutan, Tapi Akui Minta Sumbangan

Kepala sekolah tidak akan menghentikan kegiatan sumbangan dari orang tua siswa.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono dan beberapa anggota DPRD Jabar lainnya tengah menanyakan dugaan pungutan Rp 5,5 juta ke siswa di SMKN 13 Kota Bandung, Kamis (22/5/2205).
Foto: Muhammad Fauzi Ridwan/Republika
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono dan beberapa anggota DPRD Jabar lainnya tengah menanyakan dugaan pungutan Rp 5,5 juta ke siswa di SMKN 13 Kota Bandung, Kamis (22/5/2205).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Pihak SMKN 13 Bandung membantah telah melakukan pungutan kepada orang tua siswa. Namun, kepala sekolah dan komite sekolah mengakui telah meminta sumbangan kepada orang tua siswa dengan tidak mematok biaya dan tanpa paksaan.

Ketua Komite SMKN 13 Bandung Belinda Y Dwiyana mengatakan, dana dari bantuan operasional sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) belum dapat memenuhi kebutuhan sekolah untuk operasional. Oleh karena itu, pihaknya sepengetahuan kantor dinas cabang dan sekolah melakukan rapat dengan orang tua membahas masalah tersebut.

Baca Juga

"Kalau saya hitung, selisih antara kebutuhan dan yang diberikan oleh pemerintah melalui BOS dan BOPD itu sekitar Rp 1,2 sampai Rp 1,5 miliar," kata dia di sekolah, Kamis (22/5/2025).

Belinda mengatakan, setelah melalui proses panjang dan mendapatkan rekomendasi dari kantor cabang dinas, pihak sekolah melakukan rapat bersama orangtua siswa membahas masalah selisih dana tersebut. Namun, ia membantah melakukan pematokan biaya bagi yang hendak berkontribusi membantu kebutuhan sekolah.

"Nah, jadi akhirnya dibagi, kepada yang tidak mampu, tidak dihitung, jadi dibagi, akhirnya mereka menghitung, dan saat itu saya tahu bahwa ada aturan yang tidak boleh mengeluarkan angka, tapi akhirnya saya balikkan kepada mereka," kata dia.

Ia mengeklaim banyak orang tua siswa yang ingin memberikan dukungan dana. Sebab, lulusan harus memiliki kualitas yang tinggi. Terkait dana Rp 5,5 juta, ia membantah yang mengeluarkan kebijakan angka.

"Tidak ada kesepakatan pada saat itu. Tidak ada kesepakatan, sumbangan jatuhnya. Jadi itu ada yang Rp 5,5 (juta), ada yang cuma Rp 500 ribu, ada yang Rp 1 juta, ada yang Rp 1,5 juta, Rp 3 juta, variasi itu silahkan saja. Tidak istilahnya saya tetapkan, kami tetapkan, tapi itu kembali kepada di sana. Ada surat pernyataan," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement