REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ahmad Heryawan kembali dipanggil oleh Panwaslu. Namun tim kuasa hukum mewakilinya karena Aher masih melakukan tugasnya sebagai gubernur Jawa Barat. Menurut Ketua tim kuasa hukum Aher- Deddy Mizwar, Sabar Muslihat mengatakan dalam kasus kegiatan Forum Kuwu di Palimanan, Kabupaten Cirebon tidak ditemukan unsur kampanye. Sehingga poin yang disangkakan pada terlapor tidak terpenuhi.
"Dapat dianggap melanggar kalau setiap unsur terpenuhi yang sifatnya kumulatif," jelasnya di Kantor Sekretariat Panwaslu Jl Turangga, Bandung Kamis (10/1). Sedangkan temuan bukti foto, Aher yang menggunakan baju putih dengan kancing merah tidak dapat digunakan sebagai dasar pelaporan.
Hal itu karena pakaian tersebut bisa digunakan siapa saja dan tidak ada aturan yang mengatur pelarangan menggunakan pakaian tersebut. Meskipun saat menghadiri kegiatan itu Aher berkapasitas sebagai gubernur Jawa Barat bukan sebagai calon.
Namun demikian hasil dari klarifikasi ini belum keluar namun apabila tidak terbukti kubu Aher-Deddy Mizwar tidak akan menggugat maupun melaporkan kembali. "Kami tidak menganggap kasus ini sebagai sebuah pencemaran," ujarnya.
Tudingan kampanye terselubung dinilai merupakan satu bentuk konsekuensi dari pencalonan kembali Aher sebagai Gubernur Jawa Barat. Apalagi dia sebagai calon petahana yang kegiatannya semakin menjadi sorotan publik.
Selama masyarakat tidak protes dengan kegiatan yang dilakukan Aher, dia akan tetap berpegang teguh sesuai aturan yang berlaku. "Namun kami sebagai tim sukses akan tetap mengingatkan agae berhati-hati dalam setiap tindakan," papar Sabar.